Susuk masih dikenal di sebagian masyarakat sebagai cara untuk memperoleh kecantikan, kewibawaan, penglaris, atau perlindungan diri. Praktik ini biasanya dilakukan dengan memasukkan benda tertentu ke dalam tubuh.
Benda tersebut dapat berupa logam, emas, perak, berlian, samber lilin atau media lain yang diyakini memiliki kekuatan gaib.
Sebagian orang mengakui mendapatkan manfaat setelah memasangnya. Namun, tidak sedikit yang kemudian mengalami gangguan lahir maupun batin.
Dalam praktiknya, susuk memiliki beragam tujuan. Ada yang dipasang untuk menarik lawan jenis. Ada pula yang digunakan sebagai penglaris usaha, penambah keberanian, penolak bala, atau penambah kewibawaan.
Sebagian pemasangan dilakukan melalui ritual tertentu. Ritual itu sering kali melibatkan mantra-mantra, sesajen, atau dengan perantaraan bantuan makhluk gaib (jin/setan).
Di sini, mantra-mantra biasanya diucapkan dengan cara dicampuradukkan. Kelihatannya bacaannya secara Islami, padahal ditambah dengan kalimat-kalimat yang tidak sesuai syariat Islam.
Islam memandang bahwa keyakinan terhadap benda yang dianggap memiliki kekuatan gaib secara mandiri merupakan perkara yang sangat berbahaya. Selain itu, keyakinan seperti ini akan menghapuskan seluruh keimanan.
Apabila pemasangan susuk disertai permohonan kepada jin, setan, atau praktik persetanan maka hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan. Seorang muslim diwajibkan bertawakal (bergantung) hanya kepada Allah bukan kepada benda atau makhluk.
Allah berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ
Artinya:
“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelummu, jika engkau mempersekutukan Allah niscaya akan gugurlah seluruh amalmu” (QS. Az Zumar 65).
Ayat ini menjadi peringatan agar makhluk, khususnya orang beriman tidak menggantungkan harapan kepada selain Allah dalam urusan yang hanya menjadi kekuasaan-Nya.
ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ
Artinya:
“Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu” (QS. Al Ikhlas 2).
Larang Mendatangi Dukun
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ ﷺ
Artinya:
“Barang siapa mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu membenarkan perkataannya, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad No. 9532).
Hadis ini menunjukkan bahwa praktik yang melibatkan persengkongkolan dengan jin/setan tidak dibenarkan dalam syariat Islam.
Artinya:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa mendatangi seorang peramal (‘arraf), lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka salatnya tidak diterima selama empat puluh malam” (HR. Muslim No. 2230).
Meski demikian, pintu tobat selalu terbuka. Seseorang yang pernah memasang susuk tidak boleh berputus asa. Allah menerima tobat hamba-Nya yang kembali dengan ikhlas.
Langkah pertama ialah menghentikan seluruh praktik syirik, menyesali perbuatan tersebut, memperbanyak istighfar, dan bertekad tidak mengulanginya lagi.
Apabila susuk berbentuk benda fisik yang dapat diketahui letaknya, maka benda tersebut sebaiknya dikeluarkan dengan cara yang aman. Proses pengeluaran dapat melibatkan tenaga medis bila diperlukan.
Setelah itu, seseorang dianjurkan memperbanyak ibadah, membaca Al Qur'an, berzikir, dan menjaga tauhid agar tidak kembali bergantung kepada selain Allah.
Ruqyah & Bekam Gores 0,9 Milimeter
Dalam syariat Islam, bekam gores 0,9 mm dan ruqyah untuk proses pemulihan spiritual (pembuangan susuk) adalah jalan keluar terbaik. Darah-darah yang ada di dalam badan dan tercampur dengan susuk bisa dikeluarkan.
Mengapa? Bekam gores 0,9 mm merupakan metode pengeluaran darah statis (sel darah merah rusak) dengan cara goresan/sayatan tipis 0,9 mm menggunakan pisau khusus.
Bekam telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan termasuk salah satu bentuk pengobatan yang sangat dianjurkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ
Artinya:
“Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya sebaik-baik pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam (hijamah)” (HR. Muslim No. 2952).
Hadis ini menunjukkan bahwa bekam memiliki tempat dalam pengobatan Islam dan memiliki kedudukan yang sangat mulia. Oleh sebab itu, tidak hanya saat sakit saja harus dibekam namun saat sehat juga dibekam untuk menjaga imunitas.
Demikian halnya dengan ruqyah. Metode ini juga bersumber kepada syariat. Ruqyah Adalah membaca ayat-ayat Al Qur’an, doa-doa, dan zikir yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Ruqyah bertujuan memohon perlindungan dan kesembuhan kepada Allah. Ruqyah tidak menggunakan mantra-mantra, jimat, rajah, atau pemanggilan jin maupun ritual yang menyelisihi syariat.
Allah berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Artinya:
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isra’: 82).
Ayat ini menjadi landasan bahwa Al Qur’an merupakan syifa’ atau penawar bagi hati dan dengan izin Allah dapat menjadi sebab kesembuhan dari berbagai gangguan spiritual.
Kombinasi bekam gores 0,9 mm dan ruqyah sangat membantu proses pelepasan gangguan yang berkaitan dengan sihir atau pengaruh jin/setan.
Dengan bekam gores o,9 mm dan ruqyah bisa menghancurkan pengaruh susuk, ilmu kekebalan, iblis, setan, al ‘ain, maupun ad dajjal.
Sabda Nabi Muhammad ﷺ:
Setan atau jin mengalir dalam aliran darah seperti yang diriwayatkan hadis:
عَنْ صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مُعْتَكِفًا ، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ، فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ، فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَسْرَعَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » فَقَالاَ سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئً
Artinya:
Dari Shofiyah binti Huyay, dia berkata: Pernah Rasulullah ﷺ sedang beri’tikaf, lalu aku mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah ﷺ, mereka mempercepat langkah kakinya. Rasulullah ﷺ lantas mengatakan: Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti Huyay. Keduanya berkata: Subhanallah, wahai Rasulullah. Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya setan (jin) menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua” (HR. Bukhari No. 3281 dan Muslim No. 2175).
Syariat mengajarkan kepada kita bahwa pertolongan Allah bisa melalui perantara (wasilah) yang benar dan halal. Termasuk di dalamnya ruqyah, doa-doa, zikir dan pengobatan yang dibenarkan.
Gangguan pandangan mata atau al ‘ain diakui keberadaannya dalam Islam. Dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda:
الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا
Artinya:
“Pengaruh mata (‘ain) itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang dapat mendahului takdir, niscaya pengaruh ‘ain-lah yang dapat mendahuluinya. Apabila kalian diminta untuk mandi (demi pengobatan orang yang terkena ‘ain), maka mandilah” (HR. Muslim No. 2188).
Kesembuhan dari gangguan gaib tidak bisa bergantung dengan bekam gores 0,9 mm dan ruqyah saja. Semua harus diimbangi dengan keimanan, salat wajib tepat waktu, membaca Al Qur’an, dan memperbanyak ibadah selama proses pemulihan.
Kepada Anda yang pernah memasang susuk dan ingin bertaubat, jangan menunda-nunda Langkah pertobatan menuju Allah. Mari segera bersihkan akidah, tinggalkan seluruh kesyirikan, dan tempuh ikhtiar yang dibenarkan dalam syariat.
Bekam menjadi salah satu ikhtiar dalam pengobatan fisik. Ruqyah menjadi ikhtiar spiritual dengan membaca Al Qur’an, zikir dan doa-doa yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ.
Keduanya merupakan sebab yang dibenarkan syariat, sedangkan kesembuhan hakiki hanya datang dari Allah, karena kemutlakan milik Allah saja.
📚 Artikel Rekomendasi
Pelajari lebih lanjut tentang bekam sesuai tuntunan Nabi Muhammad ﷺ
Layanan Kami
Layanan bekam gores 0,9 mm (hijamah) dan ruqyah syar'iyyah oleh Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah Batam tersedia setiap hari pukul 07.30–20.30 WIB dan wajib daftar online.